Rabu 06 Dec 2017 15:46 WIB

Soal Kasus Viktor, Polri Minta MKD Segera Buat Keputusan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Viktor Laiskodat
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Viktor Laiskodat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri bersikukuh akan menunggu keputusan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh politikus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Agustus lalu. Meskipun, Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan, seharusnya Bareskrim Polri sudah memproses politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

"Bukan begitu, harus ada keputusan yang memutuskan bahwa ini di pernyataan itu disampaikan dia melaksanakan tugas-tugas ke DPR atau bukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (6/11).

Menurut Setyo, yang menentukan posisi Viktor Laiskodat saat berpidato di NTT itu sebagai anggota dewan atau bukan tetaplah MKD DPR. MKD sendiri telah menyambangi Bareskrim Polri terkait kasus Viktor pada Selasa (5/11) kemarin. "Saya belum tahu mengenai hasil itu (hasil MKD ketemu Bareskrim)," kata Setyo.

Sedangkan sebelumnya, Anggota MKD Maman Imanulhaq menyatakan, seharusnya Bareskrim Polri sudah memproses politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat. Maka, kata dia, sangat keliru jika Bareskrim harus menunggu keputusan mengenai ujaran kebencian berbau SARA untuk memprosesnya.

"Apalagi Viktor itu sudah dilaporkan beberapa partai, itu proses hukumnya sedang dilakukan Kabareskrim. Kita sudah datang ke Kabareskrim, ya kita hormati prosesnya," kata Maman, Kamis (30/11).

Kemudian, MKD DPR RI mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Laiskodat. Apa yang disampaikan Bareskrim dapat dijadikan pertimbangan oleh MKD.

"Dari beberapa keterangan yang disampaikan pihak penyidik kepada MKD akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pendalaman," ungkap Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding kemarin.

Sedangkan, Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra menuturkan, hingga kini proses penyelidikan terhadap kasus Viktor terus berlangsung. Ia meminta waktu untuk menuntaskan penyelidikan kasus tersebut. "Beliau (MKD) menyampaikan mekanisme di MKD. Apa yang menjadi tugas MKD terkait kejadian ini. Saya kira MKD bisa berjalan dan Polri bisa berjalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement