REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan keuangan yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hifdzil setuju WTP bukanlah sebuah prestasi melainkan merupakan kewajiban dalam menggunakan APBN.
"Saya setuju dengan presiden dalam hal ini. Setiap pengguna anggaran tidak boleh hanya mengejar WTP saja," kata Hifdzil kepada Republika.co.id, Selasa (5/12).
Menurutnya,kementerian dan lembaga pemerintahan harus menggunakan anggatan dengan substansi yang akurat. Dan mendapatkan WTP menjadi sebuah bonus. "WTP itu hanya bonus," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, WTPbukanlah sebuah prestasi melainkan memang kewajiban dalam menggunakan APBN.Presiden juga mengingatkan bahwa inti dari pemeriksaan laporan keuangan pemerintahan adalah menjaga kepercayaan rakyat.
Menurut Presiden, kepercayaan rakyat tersebut diperoleh dengan menunjukkan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai tanggung jawab sesuai aturan dan untuk kepentingan rakyat.