Selasa 05 Dec 2017 16:25 WIB

12 Anak Meninggal Akibat Difteri di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Seorang pelajar SD tengah mendapatkan Imunisasi Difteri Tetanus (DT).  (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Seorang pelajar SD tengah mendapatkan Imunisasi Difteri Tetanus (DT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Kohar Hari Santoso mengungkapkan, sepanjang tahun 2017 tercatat sebanyak 318 kasus penyakit Difteri. Dari kasus tersebut 12 anak meninggal dunia.

"Situasi kasus Difteri di Jatim mulai Januari sampai dengan 4 Desember 2017 sebanyak 318 kasus, dimana kasus meninggal 12 anak," kata Kohar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/12).

Kohar melanjutkan, dari 318 kasus yang dilaporkan, hanya 24 yang dinyatakan kasus konfirm berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium. Sedangkan sisanya 294 kasus klinis. Kohar melanjutkan, semua kasus Difteri tersebut melanda anak usia dibawah 15 tahun.

Kohar menjelaskan, untuk peta lokasi, ada 187 lokasi (tingkat Desa atau Kelurahan) yang tersebar di 35 Kabupaten yang sudah menyatakan KLB Difteri. Kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Pasuruan dengan jumlah kasus 46 anak.

"Kalau jumlah kasus tahun lalu, jumlah kasus difteri sebanyak 352 kasus dengan tujuh diantaranya meninggal," ujar Kohar.

Kohar menambahkan, Dinkes Jatim telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah kembali bertambahnya korban akibat penyakit Difteri. Salah satunya adalah bersama Dinkes Kabupaten/Kota melakukan penyelidikan epidemiologi bila ada kasus difteri baru yang ditemukan.

"Penyelidikan Epidemiologi guna mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus dan faktor-faktor penyebab penularan serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak," kata Kohar.

Selain itu Dinas Kesehatan Jatim juga merumuskan langkah pencegahan dan penanggulangan KLB Difteri. Yakni diantaranya intensifikasi sosialisasi kewaspadaan Difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, dan tatalaksana kasus Difteri sesuai standar dan harus dirawat inap diruang khusus infeksius.

Dilakukan pula evaluasi cakupan imunisasi Difteri di lokasi penemuan kasus untuk mengetahui populasi rentan. Bila terjadi KLB, maka dilakukan pemberian imunisasi Difteri (DPT HIb atau DT atau Td tergantung umur sasaran) tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya.

Kohar menambahkan, Dinkes Jatim juga menggelar program pemberian pengobatan profilaksia kepada kontak erat penderita difteri. Selain itu, Dinkes Jatim juga menyiapkan dan mendistribusi logistik antara anti difteri serum (ADS) dan antibiotik serta vaksin DPT Hib, DT, Td.

"Kita juga memfasilitasi pemeriksaan spesimen untuk menetapkan diagnosa ke laboratoriun rujukan nasional BBLK Surabaya," kata Kohar.

Dinkes Jatim, lanjut Kohar, juga mengeluarkan imbauan untuk masyarakat agar memberikan anak-anak usia kurang dari satu tahun, usia 1- 2 tahun, kelas 1, 2 dan 5 SD untuk melakukan imunisasi Difteri. Kemudian, masyarakat juga diingatkan untuk membawa anak-anak bila ada keluhan deman dan nyeri telan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) terdekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement