Senin 04 Dec 2017 19:36 WIB

Jonan Hari Ini tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya Jonan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap dan gratifikasi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (nonaktif) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono (ATB).

"Yang bersangkutan menyampaikan surat pada hari ini tidak bisa hadir dan akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/12).

Dalam surat yang dikirimkan Jonan, alasan tidak bisa hadir karena sedang menerima kunjungan dari Menteri Energi dan Irigasi Ethiopia. "Jadinya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan ulang," ucap Arsa sapaan akrab Priharsa.

Baca, Terungkap Pejabat Kemenhub Terima Kartu ATM dari Pengusaha.

Arsa melanjutkan, keterangan Mantan Dirut PT KAI itu dibutuhkan karena kapasitasnya sebagai Menteri Perhubungan periode 2014-2016. "Penyidik menganggap bahwa Pak Jonan memiliki informasi-informasi yang dibutuhkan untuk pendalaman di proses penyidikan ini," jelas Arsa.

Tak hanya melengkapi berkas penyidikan untuk Tonny, penyidik KPK juga terus mendalami suap dan gratifikasi atas sejumlah proyek di Direktorat Perhubungan Laut. Sejumlah pihak yang diduga terlibat termasuk penyuap Tonny, jadi bidikan penyidik KPK.

KPK bahkan telah mengantongi nama-nama penyuap tersebut. Untuk menjerat pihak penyuap Tonny itu, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga kuat mengetahui pusaran rasuah di lingkungan kementerian pimpinan Budi Karya Sumadi tersebut. KPK sebelumnya menetapkan Tonny dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan (APK) sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement