Senin 04 Dec 2017 20:00 WIB

DPD Kecam Penambangan Emas di Gunung Botak

Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Ahad (15/11).   (Antara/Jimmy Ayal)
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Ahad (15/11). (Antara/Jimmy Ayal)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengecam penambangan emas di gunung Botak. Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan ancaman penggunan bahan kimia seperti merkuri di Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku oleh penambang emas ilegal kian memprihatinkan.

Dampak dari merkuri bukan hanya rusaknya lingkung, melainkan mengancam anak cucu masyarakat Pulau Buru akibat masuknya bahan kimia ke dalam tubuh manusia melalui rantai makan.

“Di satu sisi masyarakat terus melakukan penambangan illegal, namun di sisi lain aktivitas penambangan masyarakat membahayakan keselamatan lingkungan karena menggunakan bahan merkuri,” ucap Parlindungan saat Kunjungan Kerja di Kantor Gubernur Maluku, Senin (4/12).

Ia mengatakan, DPD mendapat informasi bahwa masyarakat kawasan Gunung Botak juga berkeberatan jika lahan tersebut ditutup dari akses masyarakat. “Tentu saja permasalahan seperti ini harus diatasi dengan pendekatan yang tepat sehingga kepentingan masyarakat dan kepentingan negara tidak saling bertabrakan,” ujar Parlindungan.

Sementara itu, Senator asal Maluku Anna Latuconsina juga menyoroti kawasan penambangan Gunung yang dilakukan secara illegal. “Karena ke depan akan mengancam pembangunan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tutur dia.

Anna menilai penyelesaian permasalahan Gunung Botak harus dilakukan dengan dialog. Tentunya melalui pemberitahuan kepada masyarakat agar tidak terjadi hal-hal buruk yang negatif. “Pada 2015 lalu kami juga sempat mendatangi Gunung Botak. Kita melihat pencemarannya luar biasa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Said Assegaff menjelaskan permasalahan pertambangan ilegal di Gunung Botak. Fakta menunjukkan bahwa kandungan emas di Gunung Botak tidak besar.

“Itu hanya isu bila banyak emas di pulau Buru. Hal itu mengundang para penambang dari seluruh daerah mencari emas. Bila mengeruk 1 ton, paling hanya dapat 1 gram emas saja. Meski dilarang namun masih ada penambang yang melanjutkan aktifitasnya,” kata Said.

Seperti diketahui, penambangan emas ilegal di Gunung Botak juga telah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi menginstruksikan agar ditutup penambangan emas di Gunung Botak. Namun masih ada saja penambang ilegal yang kembali ke kawasan Gunung Botak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement