Senin 04 Dec 2017 17:03 WIB

KPU: 160 Juta Warga akan Jadi Pemilih Potensial Pilkada 2018

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan, mengatakan ada lebih dari 160 juta penduduk yang menjadi pemilih potensial dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang. Jumlah pemilih tersebut tersebar di 31 provinsi yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018.

Menurut Viryan, pihaknya sudah menyelesaikan hasil pengecekan data pemilih dengan pihak pemerintah melalui data administrasi kependudukan (adminduk). "Hasilnya, ada 160.756.143 jiwa penduduk yang tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pilkada 2018," ujar Viryan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (4/12).

Jumlah DPT tersebut, kata dia, berasal dari pendataan di 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan dan 64.526 kelurahan yang berada di 31 provinsi. Seperti diketahui, ada tiga provinsi, yakni Papua Barat, DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak ikut dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan.

Viryan menuturkan, dari 160 juta DPT tersebut tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 80.608.811 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 80.147.332 orang. Dengan demikian, jumlah pemilih laki-laki dalam Pilkada 2018 berpotensi lebih banyak jika dibandingkan dengan pemilih perempuan.

"Semua data DP4 tersebut sudah dalam format 16 digit. Syarat menggunakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2018 adalah memiliki KTP-el dan surat keterangan," tambah Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement