Senin 04 Dec 2017 11:43 WIB

Aksi Pemblokiran Tol Batang-Pemalang Meluas

Kendaraan melintas di ruas tol Pemalang-Batang, daerah Banyuputih, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Kendaraan melintas di ruas tol Pemalang-Batang, daerah Banyuputih, Batang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Aksi pemblokiran akses jalan menuju jalan Tol Batang-Pemalang di Desa Masin, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dilakukan oleh massa pada Ahad (3/12) malam kini meluas hingga sejumlah titik, Senin. Aksi pemblokiran akses jalan Tol Batang-Pemalang tersebut dipicu adanya kasus kecelakaan antara sepeda motor G 5611 CC dengan truk pengangkut tanah H 1365 NW yang diduga milik PT Waskita hingga menimbulkan korban jiwa.

Akibat pemblokiran akses jalur Tol Batang-Pemalang maka truk pengangkut tanah untuk pengurukan proyek tol berhenti total karena jalan dipenuhi dengan bebatuan dan palangan yang terbuat dari kayu. Adapun, korban meninggal dunia, Maulida (19) warga Desa Masin, Kecamatan Warungasem, Senin (4/12) pagi dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Masin.

Ratusan warga dan Kepala Kepolisian Resor Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga dan jajarannya tampak ikut menghadiri proses pemakaman korban di TPU setempat. Kepala Desa Masin, Sugianto mengatakan bahwa pemerintah desa tidak mampu mencegah atau menghentikan aksi massa yang melakukan pemblokiran jalan itu.

Massa, kata dia, hanya menuntut PT Waskita bertanggung jawab terhadap kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Selain, itu, massa juga menuntut perbaikan jalan yang rusak dan penerangan jalan pada akses lintasan jalan menuju Tol Batang-Pemalang di Desa Masin," kata Sugianto.

Ia mengatakan warga Desa Masin menuntut juga PT Waskita menghentikan aktivitasnya selama satu minggu sebagai bentuk ikut berkabung atas meninggalnya warga Desa Masin itu. "Oleh karena, kami berharap PT Waskita mengabulkan tuntutan warga itu agar kasus ini bisa secepatnya selesai. Silakan, PT waskita meneruskan aktivitas pembangunan jalan tol di wilayah lain, kecuali akses jalan di Desa Masin," katanya.

Kepala Polres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan Polres berusaha mempertemukan warga Desa Masin dengan pihak PT Waskita yang akan dilaksanakan di Balai Desa Masin. "Kami akan membantu fasilitas pertemuan warga dengan PT waskita. Akan tetapi, saat ini yang paling penting, kami akan mendahulukan kepentingan keluarga korban," katanya di dampingi Kepala Polsek Warungasem, AKP Achmad Almunasifi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement