Senin 04 Dec 2017 11:28 WIB

DPD NTT tak Berencana Kirim Surat Resmi Soal Munaslub Golkar

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena (baju kuning)
Foto: Ali Mansyur
Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena (baju kuning)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD I Nusa Tenggara Timur (NTT) Partai Golkar Melki Laka Lena mengatakan, tidak ada rencana dari DPD NTT untuk mengajukan surat resmi ke DPP Golkar mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Namun DPD NTT mengatakan mendukung adanya Munaslub Golkar.

"DPD NTT setuju munaslub dengan cara sesuai keputusan pleno DPP PG tanggal 21 Nov dan kesepakatan DPP PG dan 34 DPD NTT tanggal 25 Nov di Sultan sepakat keputusan pleno DPP PG dan mencermati dinamika yang berkembang merespon sesuai aturan main dan mekanisme PG (Partai Golkar)," kata Melki ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (4/12).

Dari 31 DPD 1 Provinsi lainnya yang telah mengusulkan untuk dilakukannya Munaslub, ia memahami dan mengerti akan keputusan dari DPD lain tersebut. Namun, ia menegaskan, segala keputusan tetap berada di DPP, bukan DPD.

"Kami memahami dan mengerti pilihan 31 DPD prop (Provinsi) lainnya usulkan Munaslub dan itu sesuai aturan main tetapi semua kembali harus dibahas dan diputuskan dalam pleno DPP PG (Partai Golkar) apakah merubah putusan yang lama atau membuat putusan baru," ujarnya.

Ia menegaskan, DPD 1 NTT taat asas dan mengikuti aturan DPP Partai Golkar. Untuk itu. DPD 1 NTT mengikuti setiap keputusan dari DPP.

"Pokoknya DPD 1 NTT itu taat asas dan aturan main Partai Golkar. Kalau abis pleno kita tunggu lagi pleno berikutnya, yang kira-kira apakah memutuskan yang sama ataukah ada perubahan. Ya kita tunggu keputusan DPP Partai Golkar lah," jelasnya.

Menurutnya, DPP Partai Golkar bukannya tidak mau melakukan Munaslub, tetapi sudah siap untuk Munaslub. Namun, ia mengatakan DPP masih menunggu praperadilan dari Setya Novanto.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement