REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut menetapkan status berbahaya bagi kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keputusan itu diambil mengingat tingginya gelombang laut dan angin kencang
"Objek wisata tetap dibuka namun para pengunjung tidak boleh mendekat ke bibir pantai, soalnya bahaya juga dengan kondisi saat ini," kata Kepala Satpolairud Polres Garut, AKP Tri Andri pada wartawan, Ahad (3/13).
Ia mengatakan selama musim libur panjang maupun akhir pekan, kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah. Hanya saja dalam libur panjang kemarin, kunjungan wisatawan tidak terlalu ramai memadati beberapa objek wisata pantai di Garut.
"Kami pantau di beberapa objek wisata tidak terlalu ramai, mungkin karena faktor cuaca," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat lokal maupun pengunjung supaya tidak mendekati bibir pantai. Ia memprediksi gelombang laut mencapai ketinggian empat meter.
"Kondisi cuaca sekarang lagi buruk, sangat berbahaya, tidak boleh berenang," ujarnya.
Status bahaya juga berlaku bagi nelayan. Para nelayan dilarang melaut sementara ini akibat ombak tinggi. "Tolong patuhi arahan yang diberikan, jangan sampai kembali ada korban meninggal," sebutnya.