Ahad 03 Dec 2017 03:12 WIB

Pantai Pesisir Banten Rawan Penyelundupan Narkoba

Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK — Pantai pesisir Banten rawan dijadikan jalur penyelundupan narkoba jaringan internasional masuk ke Pulau Jawa karena pengamanan petugas patroli laut tidak begitu ketat.

Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten AKBP Agus Mulyana di Lebak, Sabtu (2/12), mengatakan pantai pesisir Banten yang masuk kategori rawan penyelundupan narkoba internasional mulai Pantai Tangerang, Anyer, Labuan, Ujungkulon, Binuangeun dan Bayah. Bahkan, pada 2017 tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menangkap penyelundup narkoba jenis sabu seberat satu ton dari negara China.

Mereka para bandar narkoba jaringan internasional memanfaatkan jalur pantai pesisir Banten karena pengamanan tidak begitu ketat dibandingkan melalui Bandara Soekarno-Hatta. Untuk mencegah penyelundupan narkoba itu, BNN Provinsi Banten melakukan sosialisasi kepada nelayan yang ada di pantai pesisir Banten.

Kegiatan sosialisasi itu guna meningkatkan kewaspadaan bagi warga asing yang tidak dikenal jika memberikan upah cukup besar untuk mengangkut barang. Apabila, nelayan mencurigakan terhadap warga asing maka segera melapor ke petugas terdekat.

"Kami minta nelayan tidak mudah tergiur jika warga asing menyuruh jasa untuk mengangkut barang yang belum diketahuinya," katanya menjelaskan.

Agus mengatakan, peredaran narkoba di Provinsi Banten tahun ke tahun meningkat karena lokasinya sangat strategis karena terdapat pantai pesisir luas. Saat ini, Provinsi Banten masuk kategori daerah rawan peredaran narkoba dengan peringkat ke 14 besar tingkat nasional.

Para pengedar narkoba yang dilakukan rehabilitasi sebanyak 253 orang berlokasi di Sekolah Polisi Negara Mandalawangi, Pandeglang. Mereka selama dalam rehabilitasi mendapat pembinaan kepribadian, kemandirian, ketrampilan dan lainnya.

Pembinaan ini, dia mengatakan, diharapkan mereka setelah kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan berkarya juga tidak melakukan narkoba. "Saya kira rehabilitasi narkoba ini menjadi tugas pemerintah dari empat juta orang itu, kalau Indonesia ingin bebas narkoba, sumber masalah itu adalah penyalahgunaan," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement