Sabtu 02 Dec 2017 07:47 WIB

Ini Bunyi Deklarasi Gerakan Indonesia Shalat Subuh

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Ribuan umat Muslim menunaikan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Mas alamil huda
Ribuan umat Muslim menunaikan Shalat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di acara Reuni Aksi 212 membacakan Deklarasi Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GISS). Menurutnya gerakan ini bertujuan untuk memenuhi masjid dan mushala pada Shalat Subuh seperti penuhnya Shalat Jumat.

"Kami akan sebarkan teks deklarasi ini ke media-media. Silakan kalian cetak dan tempelkan di dinding kamar tidur anda. Baca dan bertekad untuk Shalat Subuh berjamaah sebelum kalian tidur," ajak Al Khaththath.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang turut hadir dan memberikan sambutan mendukung gerakan tersebut. "Mari kita semua bergerak dalam sebuah gerakan Indonesia yaitu gerakan Indonesia shalat subuh berjamaah," kata Anies dalam sambutannya.

Berikut teks deklarasi Gerakan Indonesia Shalat Subuh berjamaah:

Kami seluruh jamaah, kaum Muslimin dan Muslimat yang hadir pada pagi hari ini di Monas, Jakarta, Sabtu 13 Rabiul Awal 1439 Hijriah, 2 Desember 2017 menyatakan kami bertekad dan bercita-cita untuk:

1. Senantiasa istiqamah datang ke masjid, di waktu Subuh untuk Shalat Subuh berjamaah.

2. Senantiasa mengajak anggota keluarga tetangga dan kawan-kawan untuk datang ke masjid di waktu Subuh untuk Shalat Subuh berjamaah.

3. Senantiasa mengajak anggota keluarga tetangga dan kawan-kawan untuk mendukung gerakan Indonesia Shalat Subuh di seluruh wilayah kesatuan RI demi terwujudnya jumlah jamaah Shalat Subuh seperti jamaah Shalat Jumat.

Pada tahun 2020 semoga Allah SWT memberikan kekuatan spritual dan kesungguhan kepada kami semua serta membukakan pintu hati bangsa Indonesia, sehingga tekad dan cita-cita mulia ini terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement