Jumat 01 Dec 2017 20:29 WIB

Soal Zumi Zola, Saut: Nanti Dulu, Kita Nggak Boleh Abuse

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum mau berkomentar adanya dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Diketahui, pada Selasa (28/11) tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa anak buah Zumi Zola.

"Nanti dulu, nanti dulu kita nggak boleh abuse," kata Saut saat ditanyakan keterlibatan Zumi Zola di Gedung KPK Jakarta, Jumat (1/12).

Namun, Saut tak menampik bahwa pembahasan APBD melibatkan pihak eksekutif, Pemprov Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi dan legislatif, DPRD Jambi. "Itu kan format umum ya legislatif eksekutif di mana-mana biasa itu," ucap Saut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah Supriono yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. Dan diduga sebagai pemberi adalah itu Erwan yaitu plt sekretaris daerah; Arfan sebagai plt kepala dinas PU Provinsi Jambi; dan Saifudin asisten daerah Bidang III Provinsi Jambi.

Pasal yang disangkakan kepada para pemberi Erwan, Arfan dan Saifudin adalah pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Lalu, sebagai pihak yang diduga menerima suap, Supriono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Zumi Zola mengatakan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di lingkup pemerintahannya itu di luar sepengetahuannya sebagai gubernur. "Kejadian OTT itu di luar sepengetahuan dan kontrol saya sebagai gubernur Jambi. Saya tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan, apapun itu bentuknya yang melanggar hukum," katanya saat jumpa pers di kediaman dinasnya, Jumat (1/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement