REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menyatakan Airlangga Hartanto harus berhenti sebagai Menteri Perindustrian. Pernyataan ini dilontarkannya lantaran sinyal Airlangga maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar semakin terang.
"Seandainya Airlangga menang dan terpilih menjadi Ketum ya harus mudur dari (jabatan) menterinya, masa yang lain engga boleh Airlangga boleh, nanti partai lain banyak yang protes," kata Ujang melalui sambungan telepon, Kamis (30/11).
Airlangga, menurutnya merupakan calon Ketum Golkar yang cukup kuat karena dekat dengan pemerintah dan telah mengantongi izin Istanah. Apalagi Presiden RI Joko Widodo pun telah mengizinkannya untuk maju merebut kursi Golkar 1 menggantikan Setnov yang saat ini dalam tahanan KPK.
"Kalau pernyataan Presiden itu kan perintah juga, jadi menteri itu tidak boleh dobel merangkap sebagai ketua umum partai," terang Ujang.
Untuk Airlangga sendiri sambungnya sudah pasti akan menanggalkan jabatannya sebagai Menteri Perindustrian dan memilih menjadi Ketum Golkar. Pasalnya pergerakannya akan jauh lebih banyak menjadi Ketum Golkar dibandingkan menjadi Menteri.
"Kalau di kementrian kan hanya memajukan dan membantu Presiden, jadi hanya bekerja dalam konteks perindustrian saja tapi kalau Ketum bisa membangun bangsa dalam konteks yang lebih luas," jelas Ujang.
Misalnya jelas Ujang, banyak kader-kader Partai Golkar di DPR, DPRD, dan yang menjadi kepala daerah. Sehingga sebagai Ketum Golkar nanti, Airlangga dapat menggalakkan pembangunan kepada kader-kadernya.