Kamis 30 Nov 2017 17:35 WIB

FITRA: Pemprov DKI Perlu Strategi Optimalkan Pendapatan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.
Foto: Fitra
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan perlunya strategi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan, dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang sudah final di angka Rp 77,117 triliun. Manurutnya, Pemprov DKI harus bisa berkaca dari Pendapatan Asli Daerah (APD) tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2016, ia mengatakan pendapatan daerah tidak sesuai dengan target.

"Saya mencoba untuk melihat kebelakang saja, di tahun kemaren saja itu targetnya 41,4 triliun. Tetapi saat mendekat di kuartal ke tiga, itu baru sekitar 34 triliun, tidak sesuai dengan target," kata Yenny saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (30/11).

Untuk itu, menurutnya Pemprov DKI Jakarta harus bisa mempertimbangkan kemampuan daerah dalam melakukan optimalisasi pendapatan. Karena, jika pendapatan daerah tidak bisa mencapai target, ia berharap jangan dibebankan kepada masyarakat.

"Bicara soal meletakkan Pancasilan dan Konstitusi di dalam pengelolaan APBD, untuk diingat bahwa optimalisasi penerimaan itu tidak boleh mengeksploitasi dan tidak boleh melakukan pembebanan terhadap rakyat," tambahnya.

 

Ia mengatakan, anggaran yang memang dikucurkan, semata-mata untuk kesejahteraan masyarkat. Sehingga dalam penerimaannya sendiri, nantinya tidak mengeksploitasi masyarakat, akibat perencanaan yang kurang matang. Sehingga penerimaan daerah tidak mencapai target.

"Itu yang kami tidak inginkan. Kalau murni bicara mengenai kesejahteraan rakyat, ini kan masuk pada sisi spending. Spendingnya, ok untuk masy, tapi kalau penerimaan dibebankan kepada rakyat ya sama saja tidak ada perubahan, tidak optimal," tambahnya.

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati RAPBD 2018 final diangka Rp 77,117 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 6,5 miliar dari KUA-PPAS yang telah disepakati eksekutif dan legislatif aebelum pembahasan RAPBD.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement