Rabu 29 Nov 2017 06:54 WIB

Zumi Zola Tunggu Info dari KPK Soal OTT di Pemprov Jambi

Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Provinsi Jambi, Zumi Zola.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan masih menunggu berita resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi oleh KPK. "Saya kira sekarang kita tunggu saja berita resmi dari KPK, dengan demikian kita tahu kronologis dan semua-semuanya," katanya di kediaman dinasnya, di Jambi, Selasa (28/11) malam.

Zola belum menyebutkan siapa-siapa saja pejabat pemerintahannya yang terjaring OTT. Namun, menurutnya saat ini hormati dulu proses hukum yang berlaku dan biarkan berjalan sebagaimana mestinya.

"Karena ini suatu hal yang harus kita hormati, kalau hanya berbicara duluan berarti kita overlapping dengan yang punya kewenangan yakni petugas KPK. Biarkan dulu petugas menjalankan tugasnya," kata Zola lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan ada anggota dewan yang terkena OTT dan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi. "Saya sangat prihatin atas kejadian ini, kita berdoa tidak banyak anggota yang terkena OTT," ujarnya.

Ditanya OTT anggota dewan dan pejabat daerah terkait kegiatan apa, Cornelis belum bisa pastikan. Namun, katanya kuat dugaan operasi senyap itu terkait pengesahan APBD 2018. "Yang jelas saya sebagai Ketua DPRD dan Ketua Banggar siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan KPK," kata Cornelis.

Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta. "Informasinya sejauh ini sekitar 10 orang. Di Jakarta tiga orang dan di Jambi tujuh orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta.

Febri menjelaskan unsur dari 10 orang itu, antara lain penyelenggara negara di daerah dalam hal ini anggota DPRD setempat, pejabat dan pegawai di Pemprov Jambi serta pihak swasta. Menurut Febri, tim KPK terlebih dahulu harus melakukan proses pemeriksaan awal dan dalam waktu sekitar 24 jam akan ditentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

"Untuk mereka yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan besok. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada tim dari Polda Jambi yang membantu operasi ini," kata Febri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement