REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satlantas Polresta Depok mewujudkan program Polisi Sahabat Anak (Polanak). Hal ini sebagai dukungan dalam memberikan informasi serta mengayomi anak-anak.
"Program ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada anak-anak serta memberikan wawasan seputar tata tertib lalu lintas di jalan," kata Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo di Mapolresta Depok, Selasa (28/11).
Sutomo menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendekatkan diri kepada anak-anak. Dengan harapan anak-anak tidak takut dengan profesi polisi. Selain itu juga memberikan materi terkait peraturan rambu-rambu lalu lintas yang dikemas secara menarik agar lebih mudah dipahami.
"Sejak usia dini kita ajarkan tentang bagaimana cara tertib berlalu lintas. Sehingga kelak dewasa, mereka paham terkait rambu-rambu yang bisa dilihat dijalan," terang Sutomo.
Dijelaskan dia, melalui pendekatan seperti itu, keberadaan polisi tidak akan menjadi profesi yang ditakuti anak-anak. Diakuinya, selama ini dengan atribut lengkap yang dipakai anggota kepolisian biasanya membuat kesan anak-anak menjadi takut.
"Melalui program seperti ini penilaian tersebut akan kami ubah hingga akhirnya polisi akan jadi sahabat anak," jelasnya.
Menurut Sutomo, setiap saat, polisi khususnya Polantas berada dekat dengan masyarakat. Sebagai aparat penegak hukum, tugas dasar polisi yaitu sebagai pengayom, pelayanan, dan pelindung masyarakat.
"Dengan polisi dekat dengan masyarakat terjadi hubungan humanis sehingga polisi dapat lebih dipercaya," pungkas Sutomo.