Selasa 28 Nov 2017 17:22 WIB

OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi

[ilustrasi] Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10).
Foto: Republika/Prayogi
[ilustrasi] Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tanggap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi, pada Selasa (28/11).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda Jambi. "Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi," kata Cornelis, Selasa.

Sementara, pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang penyidik. Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, terlihat juga bersamaan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.

Beberapa saat kemudian, polisi juga terlihat membawa alat penghitung uang memasuki ruang penyidik. Beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di ruang penyidik.

Hingga saat ini Mapolda Jambi masih memfasilitasi pengamanan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena OTT tersebut. Belum ada keterangan resmi dari KPK dan Kepolisian setempat terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement