Senin 27 Nov 2017 05:27 WIB

Golkar Lampung Tunggu Sidang Praperadilan Setnov

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- DPD I Partai Golkar (PG) Lampung belum mewacanakan apalagi memutuskan perlu tidaknya digelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) terkait pascakasus Ketua Umum DPP PG Setya Novanto (Setnov). DPD PG Lampung masih menunggu sidang prapradilankan Setnov yang baru dimulai pada 30 November 2017.

Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD I PG Lampung Indra Ismail mengatakan, DPD I PG Lampung belum mengagendakan rapat setelah rapat pleno DPP PG yang menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum. "Kami masih menunggu sidang praperadilan Setya Novanto dulu," kata Indra Ismail kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Ahad (26/11).

Menurutnya, sikap I DPD PG Lampung terkait adanya wacana Munaslub belum ada, karena masih menunggu sidang praperadilankan Setnov yang akan dimulai pada 30 November 2017. DPD I Partai Golkar Lampung baru recana akan rapat pada minggu depan, katanya.

Ia mengatakan sidang praperadilan Setnov sangat menentukan posisi dirinya di DPP Partai Golkar. Jika pada sidang praperadilankan Setnov menang, menurut dia, maka tidak ada lagi usulan atau apapun tentang Munaslub. Namun, jika hasilnya kalah kalau terjadi Munaslub, saya pribadi akan mengusulkan pada rapat DPD Partai Golkar Lampung mendatang, ujarnya.

Secara pribadi, selaku koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD I PG Lampung, Indra Ismail akan mengusulkan dalam rapat yang digelar DPD PG Lampung agar rencana Munaslub digelar secepat-cepat setelah pendaftaran calon pilkada serentak selesai, atau selambat-lambatnya setelah pilkada serentak selesai pada Juni 2018.

Menurut dia, alasan usulannya tersbut, karena tidak ingin kader dan pengurus di tingkat daerah terpecah karena rencana Munaslub digelar sebelum pendaftaran calon pilkada, karena banyak pihak yang akan melobi sana dan sini untuk kepentingan tertentu. Selain itu, Ketua DPD I PG Lampung juga mencalonkan diri dalam pilkada, sehingga upaya dan kerja sosialisasi tersebut selama ini tidak terganggu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement