Ahad 26 Nov 2017 12:11 WIB

Dua Pegawai Warung Ayam Lempar Bom Molotov ke Rumah Bosnya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Endro Yuwanto
Bom molotov (ilustrasi)
Foto: Antara
Bom molotov (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku aksi pelemparan bom molotov di rumah milik seorang warga bernama Sulistiawan di Jalan Malaka, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dua pelaku bernama Ardi dan Wisnu Pramono itu ditangkap pada Sabtu (25/11) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Andry Wibowo menjelaskan, kedua pelaku pernah bekerja sebagai karyawan di sebuah rumah makan milik korban. "Korban punya warung makan ayam goreng," kata Andry dalam keterangan tertulisnya, Ahad (26/11).

Saat diinterogasi, keduanya nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov karena diduga korban belum membayar upah keduanya. "Pengakuan kedua tersangka bahwa mereka nekat melakukan perbuatan tersebut karena korban tidak membayar upah kerja tersangka," kata Andry.

Andry menjelaskan, keduanya menggendarai sepeda motor kemudian mendatangi rumah korban pada Sabtu (25/11) sekitar pukul 00.30 WIB. "Sesampai di depan rumah korban, Ardi alias Etoy menyalakan bom molotovnya dan dilempar ke teras rumah korban," kata dia.

Setelah melemparkan bom molotov ke depan teras rumah korban, keduanya langsung melarikan diri. Andry menjelaskan, pemilik rumah baru mengetahui kejadian pelemparan bom molotov ketika ingin melaksanakan salat Subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Di halaman rumahnya, korban melihat pintu garasi rumahnya sudah hangus terbakar.

Dari insiden tersebut, Sulistiawan bersama istri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cipayung. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan pemilik rumah.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian mendapatkan identitas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku. Ardi dan Wisnu diringkus polisi di sebuah rumah di kawasan Ceger, Jakarta Timur. Kedua pelaku pun dibawa ke Polsek Cipayung untuk menjalani pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement