Ahad 26 Nov 2017 09:24 WIB

Penerbangan di Lombok Belum Terpengaruh Gunung Agung

Gunung Agung tertutup awan terlihat dari pinggiran Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (21/11).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Gunung Agung tertutup awan terlihat dari pinggiran Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- General Manager Angkasa Pura I Lombok Internasional Airport I Gusti Ngurah Ardita mengatakan hingga saat ini operasional bandara masih tetap berjalan normal dan belum ada pengalihan penerbangan dari Bali. "Sampai saat ini Lombok Internasional Airport (LIA) masih beroperasi normal dan belum ada pengalihan penerbangan dari Bali," ujar Ardita saat dihubungi melalui telepon, Ahad (26/11).

Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bali, penerbangan yang batal yakni dari dan ke Bali untuk rute Australia yang menggunakan maskapai Jetstar dan Virgin. "Tim LIA sejak awal sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanggulangan bencana erupsi gunung," jelasnya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan level peringatan penerbangan menjadi merah menyikapi aktivitas Gunung Agung, Bali, yang erupsi dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 6.142 meter di atas permukaan laut.  

"Kalau ketinggian kolom abu sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut, bukan di atas puncak maka VONA jadi `red`," kata Kepala PVMBG Kasbani di Karangasem, Bali. PVMBG melalui Vulcano Observatory Notice to Aviation (VONA) mengeluarkan status baru untuk peringatan penerbangan itu pada Sabtu (25/11) malam setelah sebelumnya berada dalam status "orange".

VONA menyebutkan abu vulkanik bergerak ke timur-tenggara mengikuti arah angin. Kasbani mengatakan informasi tersebut menjadi pertimbangan bagi pilot atau pelaku penerbangan untuk menghindari jalur udara di sekitar kawasan Gunung Agung.

Meski pihaknya mengeluarkan level "red" tersebut namun kewenangan untuk melarang melintas di jalur udara atau di atas Gunung Agung selebihnya berada di tangan otoritas terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement