Ahad 26 Nov 2017 05:30 WIB

Pemkab Tana Tidung Pulangkan Puluhan PSK ke Jatim

Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia
Foto: Antara
Pekerja seks komersil (PSK) terjaring razia

REPUBLIKA.CO.ID, TANA TIDUNG -- Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara segera memulangkan puluhan PSK (pekerja seks komersial) ke kampung halamannya di Jawa Timur.

"Pemulangan puluhan PSK ini setelah diberikan bimbingan dan modal kerja melalui rehabilitasi sosial," kata kata Syahrin, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tana Tidung melalui pesan tertulisnya, Sabtu (25/11).

Syhrin menegaskan, pemberian bimbingan dan keterampilan bagi PSK ini diharapkan mampu memperbaiki diri dengan menata mentalnya kembali dengan agar mandiri. Bantuan dana sebesar Rp 3 juta perorang ini berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial RI dalam rangka pencanangan gerakan nasional bebas lokalisasi menuju Indonesia bebas lokalisasi 2019.

Mengenai program pemeirntah pusat ini, Pemkab Tana Tidung sangat mendukung kebijakan tersebut diwujudkan. Saat ini Pemkab Tana Tidung merehablitasi 15 PSK asal Jatim dan segera dipulangkan ke daerah asalnya dengan diberikan santunan ditambah tiket kapal.

Pemberian santunan kepada mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dimana, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Syahrin berpesan kepada puluhan PSK ini agar benar-benar memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama rehabilitasi sosial untuk membuka usaha di daerah asalnya. Menurut dia, pemerintah sangat serius memberikan keterampilan kepada PSK yang menjadi korban asusila agar tetap kembali ke lingkungan keluarganya secara mandiri dan sejahtera.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement