Sabtu 25 Nov 2017 13:22 WIB

Wasekjen: Belum Ada Surat Resmi DPD Terkait Munaslub Golkar

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Sarmuji menyatakan sampai saat ini DPP belum menerima surat resmi dari 20 DPD I (tingkat provinsi) Golkar terkait usulan agar partai menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Selama ini, menurutnya usulan tersebut disampaikan hanya lewat pernyataan di media massa.

"Kita belum pernah melihat satu lembar pun surat pengajuan dari DPD I. Kami enggak bisa berspekulasi. Kalau kita sudah melihat lembarannya, tanda tangannya, dan sudah memenuhi syarat 2/3 (dari seluruh DPD I Partai Golkar)," katanya usai menghadiri diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).

Sarmuji mengakui, DPD I memang mempunyai hak untuk menyampaikan berbagai usulan. Namun usulan tersebut harus disampaikan berdasarkan sistem keorganisasi partai. Ia juga mengingatkan kepada semua kader Golkar untuk tetap mengacu pada AD/ART Golkar.

"Itu kan kata sebagian DPD I. Untuk bisa diperhatikan, harus sesuai dengan AD/ART kita, pegangan kita AD/ART. DPD I punya hak mengajukan usulan tapi harus masuk ke sistem keorganisasian dan harus memenuhi syarat sebagai tercantum di AD/ART, ya 2/3 itu. Nah kita enggak bisa berspekulasi, karena sampai sekarang belum ada itu," katanya.

Usulan Munaslub DPD I itu, lanjut Sarmuji, bisa disampaikan tanpa harus menunggu putusan praperadilan Setya Novanto. Kapanpun, bahkan sekarang atau besok, usulan tersebut bisa didiskusikan lebih lanjut asal sudah sesuai dengan AD/ART, yakni 2/3 DPD I Golkar.

"Pada dasarnya kapanpun DPD I bisa mengajukan. Kapanpun, sekarang besok bisa, tidak harus menunggu praperadilan atau apa, tidak terikat oleh apapun. Tapi harus memenuhi syarat. dan harus dalam keadaan yang memaksa. Kalau pun sudah genting harus tetap 2/3," jelasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement