Jumat 24 Nov 2017 23:20 WIB

Bareskrim Gandeng KPK Cek Fisik Kapal Patroli Milik Kemenhub

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Republika/ Wihdan
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim mengusut kasus korupsi pengadaan kapal patroli pada Kesatuan Kerja Peningkatan Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Kementerian Perhubungan. Bareskrim melakukan pemeriksaan pada galangan kapal dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, dari 65 paket kapal Tahun Anggaran (TA) 2013-2014 senilai Rp 36,5 miliar, ada 14 kapal yang tidak selesai pengerjaannya. Penyidik melaksanakan pemeriksaan fisik untuk mengetahui volume pekerjaan kapal patroli yang dilakukan perusahaan pemenang.

Pemeriksaan dilakukan bersama-sama Unit Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK serta dari PT Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dan BPK RI. "Pelibatan Unit Korsup KPK dalam kegiatan tersebut dalam rangka supporting tenaga ahli," kata Wiyagus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11).

Wiyagus mengatakan, penyidik telah melaksanakan dua kali pemeriksaan yakni, kapal patroli Kelas V yang belum dikirimkan oleh PT Pantheon di Surabaya sebanyak 4 unit dan kapal patroli kelas IV di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan dan di KSOP Pekanbaru, buatan PT MBB.

"Tanggal 27 November sampai 2 Desember 2017 akan dilakukan pengecekan kapal patroli kelas IV di KSOP Sebuku di Kalsel 1 unit (buatan PT SSB), di perairan di Banjarmasin (buatan PT SSB) 1 unit dan pengecekan kapal patroli kelas V di Labuhan Bajo NTT (buatan PT Pantheon)," ucap Wiyagus.

Lebih lanjut, Bareskrim kata dia sudah menetapkan satu orang pejabat Kemenhub berinisial C selaku Ketua Kelompok Kerja (Kapokja) Pengadaan Kapal. "Untuk perkara terus berkembang, ada beberapa yang berpotensi menjadi tersangka" jelasnya.

Terungkapnya korupsi pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut oleh Bareskrim berdasarkan laporan Irjen Kemenhub Cris Kuntadi saat itu pada 26 Juli 2016 lalu. Diketahui adanya indikasi korupsi setelah pihaknya melakukan audit internal. Pembangunan kapal yang seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2014, hingga kini belum jadi, padahal pembelian kapal sudah dibayar lunas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement