Jumat 24 Nov 2017 21:03 WIB

DPR Setujui Pergantian Panglima TNI

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan, dalam proses pergantian jabatan tertinggi di TNI, harus melibatkan DPR. Dalam hal ini, DPR berperan sebagai pihak yang menyetujui nama calon yang diberikan Presiden.

"Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 34/2004 tentang TNI, Presiden memilih satu nama calon Panglima TNI untuk kemudian diajukan kepada DPR," ujar Hasanuddin di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Setelah Presiden memberikan calon nama Panglima TNI itu ke DPR, kata dia kemudian ditugaskanlah Komisi I DPR untuk melakukan tes kelayakan kepada calon tersebut. Dari situlah kemudian DPR dapat menyetujui atau tidak usulan nama calon Panglima TNI dari Presiden.

"Kalau sepakat ya sudah dikeluarkan Keputusan Presiden Panglima baru. Kalau tidak sepakat, Presiden kirim satu nama lagi sampai akhirnya selesai satu Panglima," kata Hasanuddin.

Ia juga menyebutkan, pemilihan nama Panglima TNI bukanlah tugas DPR. Pemilihan nama itu merupakan hak prerogatif presiden. Hasanuddin kembali menekankan, DPR bukan memilih, tapi menyetujui.

Sebelumnya, Direktur Imparsial Al Araf menyebutkan, ada beberapa alasan yang melandasi mengapa presiden perlu memikirkan secepatnya terkait pergantian panglima TNI. Menurutnya, penting untuk diingat, proses pergantian panglima TNI nantinya membutuhkan persetujuan DPR.

Selain itu, proses pergantian panglima TNI akan berdampak pada penyegaran di dalam tubuh TNI. Pergantian itu pun menurut Al demi kepentingan regenerasi di dalam tubuh TNI.

"Sebagaimana diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo adalah perwira angkatan 1982 yang sebagian besar perwira di angkatannya baik di TNI maupun di Polri sudah pensiun," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement