REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan KPK saat ini sedang menyiapkan secara matang jawaban terkait gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI Setya Novanto. Selain itu, tim penyidik juga sedang fokus melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor.
"Dua-duanya kita lakukan. Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan. Kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang visibel bagi KPK," tutur Agus di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/11).
"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," tambah Agus.
Novanto kembali mengajukan praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka atas dirinya dengan termohon KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini adalah kali kedua Novanto mengajukan praperadilan. Sebelumnya status tersangkanya digugurkan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada (29/9) lalu.
PN Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan Novanto pada 30 November 2017 dengan menunjuk Hakim Tunggal Kusno yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan PN Jaksel.