REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan, tindak pidana perdagangan orang sering kali memiliki sistem terstruktur, hingga menjadikan para pelakunya sulit untuk diungkap dan diadili.
Yohana menyebut bahwa daerah terpencil menjadi target paling rentan menjadi objek pelaku perdagangan manusia. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masuk ke daerah terpencil untuk menjaring korbannya.
Para oknum, kata dia, kerap mengiming-imingi calon korbannya, seperti dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang banyak. Padahal mreka dijadikan target perdagangan orang.
Perempuan dan anak menjadi korban paling banyak kejahatan perdagangan orang. "Tidak hanya itu, mereka juga kerap menjadi korban kekerasan. Dibutuhkan upaya kita bersama untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya kepada perempuan dan anak," kata Yohana dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (24/11).
Hingga saat ini, kata Yohana, kasus TPPO memang masih sulit menjaring pelakunya, karena pergerakan dan keberadaan kelompok mereka yang sulit untuk dideteksi. Ketahanan keluarga perlu ditingkatkan. Untuk itu peran masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi putuskan mata rantai TPPO.