Jumat 24 Nov 2017 05:24 WIB

Polda Kalsel Ungkap Pengiriman Sabu-Sabu Asal Pontianak

Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Jessica Wuysang
Seorang kurir sabu-sabu tertangkap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Timsus bersama Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, berhasil mengungkap kiriman paket sabu-sabu asal Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami ciduk pelaku saat mengambil paket kiriman di kantor JNE, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banjarmasin Timur," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman melalui Kasubdit III AKBP Matsari HS SH di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, pelaku yang diketahui bernama Riduansyah alias Iwan (25) itu diciduk pada Rabu (22/11) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA. Adapun barang bukti yang ditemukan petugas yakni sabu-sabu sebanyak empat paket dengan berat 3,17 gram.

Matsari mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkotika yang dicurigai melalui jasa pengiriman.

Kemudian anggota Timsus bersama Subdit III Ditresnarkoba menindaklanjuti penyelidikan di sekitar tempat kejadian dengan cara observasi dan pengawasan.

Saat dicurigai seorang laki-laki yang membawa satu buah paket yang baru saja diambil dari kantor perusahaan jasa pengiriman JNE, petugas langsung mengamankannya.

"Saat diamankan dan dibuka paket tersebut ternyata berisi empat paket sabu-sabu yang dikemas dalam satu bendel kertas di paketan atau kotak tersebut," ujar Matsari.

Dikatakannya, atas barang bukti tersebut, warga Jalan Sei Jingah, Gang Hidayah, RT 003, RW 001, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, itu dikenakan Pasal 114 (1) sub 112 (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement