Kamis 23 Nov 2017 21:36 WIB

Tuntutan Pengendara Ojek Online akan Disampaikan ke Presiden

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi demo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dari hasil pertemuan yang dilakukan antara perwakilan ojek online dengan perwakilan staf kepresidenan, istana telah menerima tuntutan untuk dibuatnya regulasi mengenai pengoperasian ojek online.

"Dalam pembicaraan tadi itu diterima (tuntutannya). Itu mereka kaget, kondisi yang dialami oleh driver online ini betul-betul menyedihkan," katanya kepada wartawan setelah selesai melakukan orasi di depan Patung Kuda di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (23/11).

Tigor mengatakan, pihak Staf Kepresidenan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada presiden. "Dari pihak KSP (Kantor Star Presiden) akan meneruskan ini (tuntutan regulasi oleh ojek online) dan akan meneruskannya ke bapak presiden," kata dia.

Oleh karena itu, ia menambahkan, solusinya nanti dengan pihak istana kepresidenan, akan mempelajari lebih lanjut dengan presiden, mengenai masalah yang terjadi pada pengendara ojek online. "Solusinya dia akan pelajari ini nanti dengan presiden nantinya. Dan dari pihak KSP akan berjanji untuk menyelasaikan masalah ini, yang mendorong adanya peraturan," tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tigor mengatakan, perwakilan dari pengemudi ojek online diterima oleh deputi Bidang Komunikasi Politik dari Staf Kepresidenan. Ia menambahkan, akan selalu melakukan pengawasan selama sebulan kedepan mengenai tuntutan tersebut.

"Ada Pak Tatang, sebagai deputi Bidang Komunikasi Politik. Bisa komunikasi kami nanti dengan Pak Tatang. Ada komunikasi buat follow up. Prinsipnya ada lebih cerahlah untuk driver online ini. Dalam sebulan ini kami akan komunikasi, " kata dia.

Sebelumnya, gabungan pengendara ojek online (Go-jek, Grab, dan Uber) melakukan aksi demo dengan melakukan long march dari lapangan parkir IRTI Monas ke Istana. Aksi tersebut dilakukan dalam menuntut adanya pembuatan regulasi terhadap pengoperasian ojek online di Indonesia. Dari aksi tersebut, enam perwakilan pengemudi dari setiap aplikasi ojek online masuk ke istana dan menyampaikan tuntutan mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement