Kamis 23 Nov 2017 14:28 WIB

12 Ribu KK di Slemen Gunakan Jamban tidak Aman

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Contoh bangunan jamban berstandar
Foto: Dokumentasi
Contoh bangunan jamban berstandar

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sanitasi ternyata masih merupakan masalah besar di Kabupaten Sleman. Buktinya, sebanyak 12 ribu lebih kepala keluarga yang tersebar dari sejumlah kecamatan masih menggunakan jamban tidak aman.

Kepala Bidang Pembangunan Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibyo melaporkan, monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi dan air minum telah dilakukan. Termasuk, identifikasi jamban tidak aman yang ada di Kabupaten Sleman.
 
"Masih terdapat 12.767 KK atau 3,93 persen dari total KK di Kabupaten Sleman menggunakan jamban tidak aman," kata Dwi di seminar monitoring dan evaluasi pengelolaan sanitasi dan air minum di Hotel Prima, Kamis (23/11).
 
Ia menekankan, walau tidak ditemui di semua kecamatan persebarannya hampir merata. Di antaranya ada di Kecamatan Seyegan, Godean, Gamping, Mlati, Depok, Turi, Tempel, Prambanan dan Minggir.
 
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) berupa jamban pribadi mencapai 85,22 persen adn jamban bersama 5,53 persen. Masih ada pula pengguna MCK yang berjumlah 0,04 persen.
 
Untuk capaian pengelolaan air limbah domestik, sanitasi layak di Kabupaten Sleman tahun ini mencapai 96,07 persen. Sedangkan, persentase sanitasi kurang layak hanya 3,93 persen.
 
Dwi melihat, permasalahan pengelolaan air limbah domestik antara lain kapasitas IPAL regional yang terbatas. Karenanya, perlu perhatian bersama pemerintah kabupaten dalam Karmantul dengan Pemda DIY.
 
"IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Komunal belum optimal jumlah sambungan rumahnya (SR), kesadaran masyarakat merawat IPAL masih rendah, pengelolaan IPAL sekolah sangat minim, tangki septik masyarakat sebagian besar tidak pernah disedot dan lain-lain," ujar Dwi.
 
Dari aspek lain, cakupan pengelolaan sampah perkotaan di Kabupaten Sleman yang terlayani tahun ini mencapai 66,11 persen. Terdiri dari sampah terangkut TPA 49,20 persen, dan tereduksi 3R 16,91 persen.
 
Sedangkan, sampah belum dikelola seperti dibakar atau hanya dibuang sembarangan mencapai 33,89 persen. Pengelolaan sampah terangkut dan tereduksi itu dikelola dan diangkut dengan fasilitas yang ada di Kabupaten Sleman.
 
Jumlah TPA regional ada satu, sedangkan TPS yang tersedia berupa kontainer ada 17 unit, TPS 264 unit, stasiun antara tiga unit, dan transfer depo 17 unit. Armada pengangkut berupa Dump Truk 26 unit, dan Amrol Truk empat unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement