Rabu 22 Nov 2017 21:14 WIB

Polisi Dapatkan Rekaman CCTV Kecelakaan Setnov

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mendapatkan rekaman dari CCTV dari salah satu rumah warga di sekitar lokasi kecelakaan mobil tersangka korupsi kasus KTP-elektronik, di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebelumnya polisi mencari-cari rekaman CCTV untuk mendapatkan bukti-bukti lain dari kecelakaan tersebut.

"Ada (periksa CCTV) tapi belum diolah ke ahlinya. Kami mendapatkan satu, dari pemilik rumah R. Itu kita belum lihat, kan ahli yang bisa," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/11).

Sebelumnya polisi Kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantor Metro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Wartawan Metro TV Hilman Mattauch yang menjadi sopir dalam kecelakaan tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan. Sementara Setnov sudah ditahan di rutan KPK.

Saat diperiksa polisi, Hilman mengaku lupa kecepatan saat ia mengendarai mobil bersama Novanto pada Kamis (16/11) malam sebelum akhirnya mengalami kecelakaan. Hal itu diakui Hilman itu ketika diperiksa polisi pascakecelakaan tersebut.

"Ya driver-nya bilang lupa, belum nanti kita tunggu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (21/11)

Polisi masih perlu menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara yang belum keluar dari Korps Lalu Lintas Polri. Sampai sekarang, lanjutnya, polisi belum menemukan adanya kejanggalan dalam kecelakaan itu. Menurut polisi, kecelakaan tersebut murni kecelakaan tunggal dan belum ditemukan adanya unsur rekayasa di sana.

Baca Juga: Karangan Bunga Bernada Sindiran untuk Setya Novanto

"Sampai sekarang kami belum menemukan. Karena kami sesuai alat bukti, keterangan saksi, tersangka," kata Argo menambahkan.

Seperti diketahui, pada Kamis (16/11) malam, Novanto mengalami kecelakaan saat berkendara bersama seorang wartawan yang berperan sebagai pengemudi, Hilman Mattauch. Mobil Fortuner yang dikendarai wartawan Metro TV itu dikabarkan menabrak tiang listrik di Jalan Permata Hijau, Jakarta Selatan yang menyebabkan Novanto harus menjalani perawatan 'intensif'.

Setnov sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat sejak Kamis (16/11) malam. Namun, pada Jumat (17/11) pagi, ketua DPR itu dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kini, Setnov sudah ditahan KPK dan ditempatkan di rutan Gedung KPK.

Baca Juga Berita lainnya:

Tangkap Perusak Karangan Bunga Novanto Dapat Rp 1 Miliar

Setya Novanto, dari Sopir Lalu Mandi Uang

Presiden dan Kapolri Pun Enggan Melindungi Setnov

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement