REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengecam keras dan menyayangkan eksploitasi masalah oleh televisi pada kasus dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah Faisal Haris terhadap anak perempuannya berinisial S (14). Ia mengatakan di Jakarta, Rabu, terlepas dari masalah yang sedang terjadi, semestinya media tidak mengolah konflik terhadap S menjadi konsumsi publik.
Terlebih, kasus tersebut menyeret nama artis sinetron Jennifer Dunn yang diduga menjadi orang ketiga dalam rumah tangga Faisal. "Bagaimanapun ada tata aturan baik itu norma, etika, maupun perundang-undangan dalam sistem negara yang harus dipatuhi untuk mengatur urusan warga negaranya, termasuk dalam menghadapi masalah rumah tangga warganya," kata Sitti.
Menurut dia, pada satu sisi ada peran yang sudah dilakukan berlebihan oleh media tertentu sehingga melampaui batas etika jurnalistik. Pemberitaan yang dilakukan sudah menjurus pada eksploitasi kasus, lebih dari sekadar pemberitaan dan informasi hingga bukanlah bentuk tontonan yang baik untuk publik.
"Eksploitasi masalah rumah tangga di publik bukanlah hal yang baik bagi pendidikan mental anak, apalagi di sini melibatkan ananda S yang masih tergolong usia anak-anak, juga dilakukan tanpa covering identitas," kata dia.
Untuk itu, kata dia, KPAI mendukung langkah-langkah agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan tindakan tegas pada program-program yang memberikan contoh pendidikan karakter yang tidak sesuai dengan norma dan etika pendidikan bangsa Indonesia, khususnya pada pendidikan anak-anak .
Dia mengatakan tidak ada rumah tangga yang tidak memiliki masalah. Sampai pada titik tertentu masalah tersebut justru menjadi ujian untuk mengokohkan rumah tangga tersebut. Eksploitasi masalah rumah tangga di ranah publik bukanlah hal yang bijak.
"Selain karena majemuknya pemikiran yang ada di sana, juga publik bukanlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sebuah masalah," kata dia.