Kamis 23 Nov 2017 06:06 WIB

Cak Imin Minta Setnov Percaya KPK

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Muhaimin Iskandar
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar berharap koleganya Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk tunduk pada hukum.

"Sudah diproses oleh KPK, kita serahkan dan percayakan kepada KPK saja," ujarnya usai acara Seminar Nasional Maha Guru Ulama Nusantara di Masjid Istiqal, Jakarta, Rabu (22/11).

Menurutnya, semua mekanisme UU harus dilaksanakan, baik yang berlangsung di KPK maupun dampaknya di DPR. "Mekanisme penggantian melalui tata aturan UU yang kita miliki harus dijalankan," kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

Soal pengunduran diri sebagai Ketua Umum Golkar, kata Cak Imin, hal itu menjadi pembahasan internal partai berlambang pohon beringin tersebut. "Sudah diproses, sudah diganti diputuskan juga oleh Golkar," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement