Rabu 22 Nov 2017 16:26 WIB

Akom: Kasus Novanto Turunkan Elektabilitas Golkar

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Politisi Partai Golkar Ade Komarudin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11).
Foto: Republika/Prayogi
Politisi Partai Golkar Ade Komarudin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Ade Komarudin tak menampik bila kasus hukum yang menjerat Ketum Partai Golkar Setya Novanto berdampak pada elektabilitas partai berlambang pohon beringin tersebut. "Pasti harus diakui ada dampak, karena itu kita serahkan pada seluruh tingkat II pemilik suara seluruh Indonesia dan tingkat I," ujarnya usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/11).

Menurut Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, pengurus DPD tingkat I dan tingkat II lah yang memiliki hak suara untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan AD/ART agar Partai Golkar tetap solid menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Dan pada Selasa (21/11), sudah digelar rapat pleno atas nasib Novanto.

Pengurus DPP Golkar pun sudah memutuskan menunjuk Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai dengan adanya putusan praperadilan yang diajukan Novanto.

"Saya pikir tidak ada masalah sampai praperadilan tidak ada masalah. Dan yang paling penting teman-teman sudah ambil langkah kemarin. Tidak melangkah yang tidak sesuai. Masih bisa ditolerir dengan AD/ART. Mudah-mudahan jalan kemarin teman-teman di DPP itu bisa menyatukan Partai agar harmonis untuk pemenangan pileg dan pilpres Pak Jokowi," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement