Selasa 21 Nov 2017 20:46 WIB

Setnov Minta Sidang MKD DPR tak Digelar, Ini Kata Ketua MKD

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad memberitahukan penundaan rapat konsultasi fraksi-fraksi terkait permasalahan hukum Setya Novanto (Setnov) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Foto: Republika/Santi Sopia
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad memberitahukan penundaan rapat konsultasi fraksi-fraksi terkait permasalahan hukum Setya Novanto (Setnov) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat Ketua DPR RI, Setya Novanto yang meminta untuk tidak diadakan sidang MKD. Sufmi mengatakan, akan memeriksa keaslian surat tersebut.

"Saya belum baca, saya belum bisa komentar dong," katanya, Selasa (21/11).

Sufmi mengatakan dirinya tidak ada komunikasi dengan Partai Golkar, ia pribadi juga belum menerima surat tersebut. Ia mengatakan akan memeriksa terlebih dahulu terkait keaslian surat tersebut. Sufmi tidak berkomentar banyak ketika ditanya apabila surat tersebut diketahui asli.

"Enggak usah berandai-andai lah," ujarnya.

Sebelumnya beredar dua surat yang ditulis tangan dan ditandatangani dibatas materai oleh Setya Novanto. Surat pertama ditujukan kepada Pimpinan DPR RI, sedangkan surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar.

Dalam surat tersebut intinya meminta MKD untuk tidak mengadakan rapat MKD yang memungkinkan menonaktifkan Setnov sebagai Ketua DPR RI. "Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan keterlibatan saya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement