REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Organisasi Green Generation Indonesia angkat bicara soal penangkapan ketuanya, Pandu Dharma Wicaksono (21) atas kasus pelecehan seksual terhadap sembilan orang anak. Melalui akun instagram @greeinrid, organisasi mengeluarkan empat pernyataan sikap.
Pertama adalah, Green Generation merupakan organisasi yang dibangun dengan tujuan utamanya mewujudkan generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan.
"Jika ada permasalahan yang berkaitan dengan salah satu pengurus dari kami, maka kami nyatakan secara tegas masalah tersebut murni hanyalah kepentingan oknum tersebut, dan bukan kepentingan organisasi Green Generation," tulis pernyataan Green Generation, Selasa (21/11).
"Kami dari pengurus pusat menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas kasus yang dilakukan oleh oknum salah satu pengurus kami. Kami sangat kecewa, prihatin dan menyesali terjadinya kasus tersebut, lebih lanjutnya mari kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Untuk itu, mari kita berdoa dan memberi dukungan kepada semua pihak untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia," tulis
Selanjutnya Green Generation menyebutkan, telah sepakat memutuskan untuk memberhentikan oknum tersebut dari posisinya.
"Agar oknum tersebut dapat mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan agar keberlangsungan niat baik kita terhadap lingkungan di Indonesia dapat terus berjalan dengan baik," tulis Green Generation.
Selanjutnya sesuai keputusan rapat kepengurusan inti Green Generation Indonesia, maka diputuskan untuk sementara fungsi ketua/presiden Green Generation Indonesia akan dijalankan Sekretaris Jenderal Green Generation Indonesia sampai proses pemilihan ketua/presiden Green Generation Indonesia berlangsung.
"Demikian klarifikasi dan pandangan dari Green Generation Indonesia, kami mengimbau untuk seluruh pengurus GG di daerah di seluruh Indonesia untuk tetap waspada terhadap segala upaya tindakan yang bertentangan dengan hukum, dan tetap menjalankan programnya sesuai yang sudah direncanakan oleh masing-masing daerah," tulis GG Indonesia.
Sebelumnya, Reserse Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang aktivis lingkungan bernisial PDW, karena diduga memerkosa sedikitnya sembilan remaja laki-laki kisaran 12-17 tahun yang tersebar di sejumlah kota di Indonesia. Pemuda tersebut ditangkap di rumah kosnya di Yogyakarta pada Senin (16/11) lalu.