REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Bagian Humas dan Protokol Universitas Gadjah Mada (UGM) Iva Ariani membenarkan jika nama Pandu Dharma Wicaksono tercatat sebagai salah satu mahasiswa di unversitas tersebut. Namun ia belum memastikan apakah nama tersebut sama dengan tersangka pemerkosaan sembilan remaja laki-laki yang ditangkap pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
"Memang benar nama Pandu Dharma Wicaksono tercatat sebagai mahasiswa Fisipol UGM," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, Selasa (21/11).
Iva mengatakan, hingga saat ini pihak UGM masih menunggi keterangan dari polisi yang masih melakukan proses penyelidikan. Terutama tentang apakah nama yang dimaksud Polisi sebagai pelaku merupakan orang yang sama dengan mahasiswa Fisipol UGM.
Namun Iva menegaskan, jika nama yang dimaksud adalah mahasiswa UGM, maka pihak kampus tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Sejak awal masuk UGM, semua mahasiswa sudah menandatangani komitmen untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan pelanggaran.
"Baik pelanggaran hukum, susila, maupun etika akademik," ujar Iva.
Saat ini UGM tengah membicarakan lebih dalam tentang kasus tersebut. Kepastian identitas pelaku akan menunggu hasil sidang.
PDW sendiri ditangkap di rumah kosnya yang berada di Yogyakarta, pada Senin (16/11) lalu. Sudah sembilan saksi sekaligus korban PDW yang dimintai keterangan. Rata-rata mereka berusia 12-17 tahun, atau masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.
Beberapa korban yang terdeteksi sejauh ini berada di Tarakan, Balikpapan, Samarinda sampai Palu. Kebanyakan korban merupakan remaja yang menjadi relawan-relawan komunitas lingkungan tempat PDW berkecimpung atau menjadi ketuanya, yaitu Green Generation Indonesia.