Selasa 21 Nov 2017 05:05 WIB

Media Asing Ikut Soroti Penangkapan Setya Novanto

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Ditahan. Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan  di gedung KPK, Jakarta Selatan, mengenkan rompi tahanan, Senin (20/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ditahan. Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta Selatan, mengenkan rompi tahanan, Senin (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto (SN) menarik perhatian dunia Internasional. Sejumah media luar negeri turut memberitakan proses tertangkapnya politisi partai Golkar tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengutip pemberitaan Reuters, Rabu (21/11) SN diberitakan telah ditangkap dan diamanakan dalam rumah tahanan KPK. SN disebut telah merugikan Indonesia sebesar 170 juta dolar Amerika terkait kasus KTP elektronik. Media itu menyebut SN merupakan politisi senior yang ditangkap KPK lantaran penyalahgunaan kekuasaan.

Straitstimes memberitakan masuknya SN ke rumah sakit setelah menghantam tiang listrik mengakhiri perburuan tersangka korupsi itu. Kepada Straitstimes, pengacara SN Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya tengah mendapatkan perawatan dari tim medis dan mendapatkan luka dikepala hingga diperban.

Sementara Asia Times mewartakan penangkapan Novanto dengan judul berita yang mengandung gimmick. Media tersebut memeberi judul 'Indonesias Mr. Teflon finally in the dock' atau yang dalam bahasa Indonesia berarti 'Si Licin yang akhirnya berlabuh'.

Secara keseluruhan media tersebut melaporkan kasus yang melilit SN seharusnya dapat melengserkan posisinya sebagai ketua DPR. SN berhasil diamankan usai kecelakaan mobil yang dialaminya di Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Kendati, media tersebut mempertanyakan kebenaran tujuan SN sebelum kecelakaan itu terjadi. Sebab, terdapat dua keterangan berbeda yang didapat, antara SN akan berangkat untuk menghadiri wawancara dengan salah satu stasiun televisi atau menuju KPK untuk menyerahkan diri.

Lain lagi pemberitaan ABC News yang fokus pada upaya penangkapan SN untuk kali kedua. Media itu melaporkan SN akhirnya digelandang ke rumah tahanan dari rumah sakit diatas kursi roda sambil mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

ABC News mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang mengatakan penahanan SN dapat dilakukan menyusul vonis dokter yang mengungkapkan jika tersangka tidak memerlukan lagi perawatan di rumah sakit. Pernyataan dokter membuat penangguhan penahanan yang ada sebelumnya tidak berlaku lagi.

New York Times menyebut kejar-kejaran KPK dan SN layaknya kucing dan tikus dan berakhir diatas ranjang rumah sakit. Media Amerika itu juga mengangkat mangkarinya SN dari surat panggilan KPK lebih dari satu kali dalam statusnya sebagai saksi korupsi KTP elektronik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement