Senin 20 Nov 2017 16:31 WIB

Polisi Tangkap Geng Motor Meresahkan di Bogor

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor menangkap geng motor yang meresahkan masyarakat, Senin (20/11). Geng motor bernama Moonraker tak segan merampas motor korbannnya. 

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kabupaten Bogor Kabupaten Ajun Komisaris, Ita Puspita Lena, menjelaskan, geng motor tersebut menamakan dirinya Moonraker. "Lokasi markas mereka di daerah Parung Kuda Karadenan Kabupaten Bogor," ujarnya.

Polisi berhasil menangkap 14 pelaku, termasuk di antaranya ketua geng motor Moonraker yang berinisial H (25). Ia ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Cikaret, Cibinong. Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, polisi melepaskan timah panas ke arah kaki H.

Selain H, polisi berhasil meringkus EMD (23), SW (20), DL (19), RU (20), EF (22), AS (20), ROR (19), MR (18), AD (16), FA (19), YH (34), dan tiga penadah berinisial M (36) dan AP (31).

Ita menyebutkan, sebelum melancarkan aksi, geng motor Moonraker biasanya berkumpul terlebih dahulu. Ketua geng memberikan arahan kepada anggotanya serta membagikan senjata tajam kemudian mereka berkonvoi untuk mencari korban.

Setelah menemukan sasaran, tambah Ita, para pelaku melakukan penyerangan secara bersama-sama dan tidak segan membacok korban untuk merampas sepeda motor maupun barang berharga lain.

Berdasar pengakuan pelaku, Ita menjelaskan, Moonraker telah melakukan perampasan sepeda motor hingga 15 kali di kawasan Kabupaten dan Kota Bogor. Sementara itu, pelaku penadah mengaku menerima motor dari H lebih dari 10 kali, tuturnya.

Barang bukti yang disita oleh kepolisian di antaranya satu buah tongkat baseball, enam senjata tajam jenis celurit, satu senjata tajam jenis samurai dan satu helm. Beberapa unit sepeda motor hasik rampasan maupun yang digunakan pelaku untuk penyerangan turut disita.

Tidak hanya di Bogor, Kapolda Jawa Barar Irjen Pol Agung Budi M menjelaskan, Bandung juga termasuk daerah yang rawan tindak pidana pencurian motor dengan kekeradan atau akrab disebut begal. "Karena dua kawasan ini punya banyak warga," tuturnya.

Untuk Bandung, Agung menjelaskan, dirinya sudah perintahkan tindakan tegas karena membahayakan masyarakat. Tapi, di tingkat Jawa Barat, tren begal sebenarnya sudah menurun. Dulu, satu hari bisa terjadi perampasan 25 kendaraan yang kini bisa menjadi 10 buah dan terus menurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement