Senin 20 Nov 2017 15:56 WIB

Kapolri Minta Pemda Pekerjakan Sandera KKB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Karta Raharja Ucu
Masyarakat asli Kimbeli dan Banti, Tembagapura, Mimika, Papua dievakuasi ke Gedung Emeneme, Timika, Papua.
Foto: Dok TNI
Masyarakat asli Kimbeli dan Banti, Tembagapura, Mimika, Papua dievakuasi ke Gedung Emeneme, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengimbau agar sandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah diselamatkan dari Tembagapura, Papua tidak kembali lagi. Untuk itu, Tito mengharapkan peran pemerintah daerah agar warganya tidak kembali ke Tembagapura.

Sekitar 344 sandera yang diselamatkan dari Tembagapura ke Timika diketahui kebanyakan merupakan para pendatang. Mereka melakukan pendulangan liar di sungai aliran limbah PT Freeport. Tito pun berharap agar mereka tidak melakukan hal tersebut kembali.

"Nah ini perlu melibatkan pemda, karena ini ada yang berasal dari Kabupaten Puncak, ada yang berasal dari Timika, pemerintah provinsi, gubernur DPRD yang ada di sana, kemudian bupati-bupati yang masyarakatnya ada di situ tarik kembali mereka," ujar Tito di kawasan SCBD, Jakarta, Senin (20/11).

Peran pemda, lanjut Tito, dapat berupa memberikan fasilitas pekerjaan pada para sandera. "Pekerjakan, misalnya bertani beternak dan lain-lain, jangan lagi jadi pendulang liar," ucapnya.

Tito menambahkan, evakuasi ini juga menjadi momentum untuk membersihkan pendulang liar dari wilayah tersebut. Tito yang sempat menjabat sebagai Kapolda selama dua tahun di Papua menilai para pendulang liar kerap menimbulkan masalah.

"Timbul masalah sosial, masalah prostitusi, masalah HIV di situ ya, ini kita minta kembalikan," ujar dia.

Adapun, hingga Senin (20/11) pukul 12.00 WIT, dilaporkan dari Kampung Kimbeli dam Banti Distrik Tembagapura, Mimika telah dilakukan evakuasi warga sipil asli Papua yang tinggal di Kimbeli dan Banri sebanyak 803 orang. Evakuasi dilakukan dengan menggunakan 11 bus PT Freeport Indonesia. Pengungsi akan ditampung di Gedung Emeneme Timika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement