REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) itu sudah dilindungi oleh Presiden dan Polri. Dan Kalau dia minta perlindungan kepada TNI itu salah karena TNI itu bukan penegak hukum melainkan aparat pertahanan.
"Jadi tidak ada relevansinya bila Setnov minta perlindungan kepada TNI. Karena TNI itu melindungi kedaulatan dan ideologi negara," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pada wartawan di ruang kerjanya selaku Ketua Parampara Praja di Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/11).
Ia menanggapi pernyataan Setnov di KPK setelah ditahan secara resmi dan dipindah dari RSCM bahwa ia akan meminta perlindungan kepada Presiden, TNI dan Polri. Menurutnya, Presiden itu sudah melindungi Setnov dengan membiarkan Setnov di seret ke Pengadilan.
"Presiden sudah mengatakan silahkan dilakukan penegakan hukum terhadap Setnov. Itu sudah melindungi dia. Daripada pakai hukum rimba kan sudah pakai hukum yang benar," ujarnya.
Selanjutnya Mahfud mengungkapkan polisi juga sudah melindungi Setnov. Dia dimana-mana dikawal oleh polisi. Coba kalau tidak dikawal oleh polisi, lanjutnya, Bisa dihajar oleh rakyat yang kalap. "Kan dia sudah dikawal dengan baik, dinaikkan mobil dan dikasih baju bagus warna orange," kata Mahfud sambil tertawa.
Sebelumnya pengacara Setnov mengatakan mau mengadu Ke pengadilan HAM Internasional. Pengadilan HAM internasional itu hanya mengadili kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang (genosida). "Tidak ada pengadilan HAM internasional mengurusi Setnov. Kayak Pengadilan HAM internasional tidak ada pekerjaan. Dia nanti malah diusir," selorohnya.