Ahad 19 Nov 2017 17:17 WIB

Anies Minta Warga Jangan Curiga kepada Ketua RT/RW

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa At-Tahiriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (19/11).
Foto: Republika/Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa At-Tahiriyah, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) berencana menaikkan dana operasional untuk RT dan RW ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Dana operasional akan naik Rp 500 ribu sehingga setiap RT atau RW masing-masing mendapat Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta per bulan.

Gubernur DKI Anies Baswedan meminta kenaikan ini tidak dipandang negatif. Ketua RT dan RW, kata dia, menjaga lingkungannya dari gesekan sosial hingga berbagai macam persoalan di lingkungan masyarakat. "Janganlah berpandangan negatif pada ketua RW/RT. Mereka itu bekerjanya, kerja sosial," kata dia di Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (19/11).

Anies menilai, jika dihitung biaya pengeluaran atau ongkos, pengeluaran RT/RW besar sekali. Dasar itu yang dijadikan Pemprov DKI menaikkan besaran operasional RT/RW dan sudah disetujui dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Pembahasan akan dilanjutkan di RAPBD 2018.

Anies memastikan akan ada mekanisme khusus untuk melakukan pengawasan. Hal itu mutlak diperlukan dalam ketertiban administrasi. Namun, dia meminta agar semua pihak menghormati RT dan RW dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

"Hormati ketua RT/RW sebagai orang-orang yang menjaga ikatan sosial kita. Di satu sisi kita harus tertib administrasi, di sisi lain juga jangan menjaga kecurigaan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement