Sabtu 18 Nov 2017 18:25 WIB

KPK: Kasus Setnov Jadi Pembelajaran

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan oleh RSCM, analisa dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya untuk Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Apakah masih dbutuhkan observasi dalam berapa hari ke depan, atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11).

Febri berharap peristiwa yang terjadi pada pekan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut.

KPK resmi melakukan penahanan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto sejak Jumat (17/11). Lantaran disebut mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis (16/11) malam. KPK lantas melakukan pembantaran penahanan di RSCM Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement