Sabtu 18 Nov 2017 17:45 WIB

Formappi: Setnov Telah 'Menyandera' DPR

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Teguh Firmansyah
Setya Novanto
Foto: Republika/Yasin Habibi
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan sosok Setya Novanto telah menyandera kinerja DPR selama tiga tahun terakhir. Padahal, Ketua DPR tersebut diduga sudah berulang kali melakukan pelanggaran etik yang serius.

"Saya kira, desakan dari publik agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melakukan sidang etik (kepada Novanto) sangat penting. Kami melihat DPR selama tiga tahun ini sudah disandera oleh satu sosok, yaitu Pak Novanto," ujar Lucius dalam diskusi bertajuk 'Kemana Ujung Drama Novanto?' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).

Lucius mengingatkan rentetan perilaku Novanto sejak kasus 'Papa Minta Saham' pada 2015. Dalam kasus tersebut politikus Partai Golkar itu diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Novanto lalu mengundurkan diri pada Desember 2015. "Dia lantas tidakbetah sebagai ketua fraksi lalu mengambil alih pimpinan DPR. Dalam kondisi hiruk-pikuk ini saya kira menjadi momen kinerja terburuk bagi DPR," tutur Lucius.

Dia melanjutkan, Novanto kembali bermasalah ketika kasus korupsi KTP-el mengemuka pada 2016. Saat ini, namanya kembali menjadi bulan-bulanan publik usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. Ia selalu mangkir saat pemeriksaan hingga drama lolos dari penjemputan paksa oleh KPK pada Rabu (15/11).

Terkait peristiwa pada Rabu malam, Lucius kembali mengkritisi sikap Novanto dan anggosta DPR. "Bagaimana rumahnya diobok-obok, lalu orang-orang terdekat tidak mengetahui keberadaan Novanto. Ini sesuatu yang aneh. Sebagai seorang pejabat negara, lalu tidak bisa dihubungi sedetik pun itu sangat bahaya. Saya merasa ini sebuah prilaku tidak bertanggungjawab atau mau lari dari tanggung jawab," tegasnya.

Tindakan Novanto ini, menurut Lucius, sebenarnya bisa dijadikan dasar bagi MKD untuk menduga adanya pelanggaran etik yang serius. MKD disebutnya bisa segera melakukan sidang etik. Sayangnya, kata Lucius, sidang etik ini tidak dilakukan.

"Yang terjadi justru belum apa-apa MKD sudah melakukan rapat internal dan memutuskan akan mengikuti proses hukum terhadap Novanto, baru kemudian akan melakukan sidang untuk memberhentikannya. Sebetulnya, ini bukan hal baru karena sejak awal MKD sudah menjadi sorotan atas perannya yang tumpul," tambah Lucius.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement