Sabtu 18 Nov 2017 15:11 WIB

Zulkifli Sarankan Setnov Hormati Proses Hukum

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Foto: MPR RI
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan meminta Ketua DPR Setya Novanto untuk menghormati proses hukum. Menurutnya Setya yang sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membela diri di pengadilan.

"Mari hormati proses hukum," ujar Zulkifli di sela sela Orasi Kebangsaan sekaligus menutup secara resmi Muktamar Al Irsyad ke 40 di Hotel Sahira, Sabtu (18/11)

Zulkifli juga mengimbau pimpinan dan elite politik untuk menjaga kehormatan lembaga negara. Hentikan mempermainkan rakyat dengan menggunakan lembaga untuk kepentingan pribadi

Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN ini menyebut, menjaga kehormatan lembaga negara seperti MPR RI dan DPR RI itu penting karena berkaitan dengan kepercayaan publik. Sekarang, kata ia, saja tingkat kepercayaan terhadap lembaga legislatif sudah rendah. "Harus ada upaya mengembalikan kehormatan lembaga sekaligus kembalikan kepercayaan publik."

Oleh karena itu, Zulkifli mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum yang ada. Zulkifli percaya KPK menjalankan prosedur yang ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement