Jumat 17 Nov 2017 17:53 WIB

Fahri Heran KPK Tetapkan Setnov DPO

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai daftar pencarian orang (DPO), Kamis (16/11) malam. Ia menganggap untuk apa KPK mencari orang yang jelas-jelas ada.

"Jangan otak kita diputar-putar dan kita-ikut bodoh gitu lho. Yang namanya DPO itu orangnya enggak ada," kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11).

Menurutnya penetapan DPO terhadap Ketua Umum Golkar itu tidak tepat. Fahri menganggap itu hanyalah cara KPK untuk menjadikan lembaga tersebut terkesan angker. "Saya sudah muaklah ya melihat sandiwara seperti ini. Ini hukumnya sudah enggak jelas," ucapnya.

Fahri juga mengatakan, apa yang dilakukan KPK hanya sebagai penghibur semata. "Penegakan hukum ini cuma festival saja untuk menghibur rakyat yang sedang susah," katanya dengan santai.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham juga mengkritik penetapan tersangka Setnov oleh KPK. "Ya bagaiamana sudah ada orangnya kok DPO, gimana ini kan?," kata Idrus saat hendak menjenguk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement