REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Kingkin Winisuda mengatakan, pengemudi mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan terjadi kini diperiksa di Polda Metro Jaya. Sopir tersebut diketahui bernama Hilman, yang juga seorang jurnalis Metro TV.
Kingkin mengatakan, saat ini Hilman belum dinyatakan ditahan. Sebab masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Polda Metro Jaya. "Sementara belum (ditahan), kita masih punya waktu 24 jam untuk lakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan setelah melakukan olah TKP di Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).
Saat ini, Kingkin mengatakan, pengemudi atas nama Hilman masih dalam proses pemeriksaan yang lebih lanjut oleh penyidik. "Nanti dari hasil pemeriksaan penyidik, gimana nanti akan disampaikan," tambahnya.
Dalam kendaraan Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setnov tersebut, terdapat dua orang lainnya. Kingkin mengatakan ada tiga penumpang di dalam mobil tersebut. "Pertama pengemudi atas nama Hilman, samping kiri ajudan dari Pak setnov atas nama Reza Pahlevi dan belakang (ada) Pak Setnov," tambahnya.
Sebelumnya, diketahui terjadi sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas kendaraan bermerek Fortuner B 1732 ZLO. Mobil tersebut ditumpangi oleh Setya Novanto, tersangka korupsi KTP-el. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 18.35 WIB, dan mobil diderek sekitar pukul 20.00 WIB.