Jumat 17 Nov 2017 10:15 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Setnov Menabrak Tiang Listrik

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Aparat polisi mengamankan tempat kejadian kecelakaan Setya Novanto di Jalan Permata Berlina, Jakarta Selatan, Kamis (11/06). Ketua DPR RI  Setya Novanto mengalami kecelekaan yang dikabarkan saat menuju ke kantor KPK.
Foto: Iman Firmansyah
Aparat polisi mengamankan tempat kejadian kecelakaan Setya Novanto di Jalan Permata Berlina, Jakarta Selatan, Kamis (11/06). Ketua DPR RI Setya Novanto mengalami kecelekaan yang dikabarkan saat menuju ke kantor KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) harus dirawat di rumah sakit lantaran peristiwa kecelakaan pada Kamis (16/11) malam. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kecelakan disebabkan karena pengemudi mobil fortuner tersebut kurang konsentrasi.

"Pengemudi kurang konsentrasi karena menerima telpon, ngobrol dengan korban, dan lelah kurang tidur," ujar Halim melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (17/11).

Halim juga membenarkan pengemudi tersebut merupakan seorang wartawan dari stasiun televisi swasta atas nama HM. HM menggunakan mobilnya berencana membawa Setnov untuk menghadiri program prime time News sebagai narasumber.

"Pengemudi Fortuner Sodara HM," ujar Halim.

Dalam perjalanan lanjut Halim, mereka sepakat untuk melakukan wawancara live by phone. Sehingga kemudian pengemudi berencana mencari tempat yang aman.

"Selesai wawancara by phone pengemudi merespon pembicaraan SN, dan sambil sesekali menengok kebelakang dan (kembali) menerima telp dari kantor," ujarnya.

Oleh karena itu, dianggap kurang konsentrasi kemudian pengemudi bergerak kekanan lalu menabrak trotoar, naik ke atas menabrak pohon dan tiang listrik. Sehingga terjadilah peristiwa kecelakaan tersebut yang mengakibatkan Setnov harus dibawa ke rumah sakit permata hijau malam itu juga.

Setnov merupakan satu dari enam tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar. Bahkan pada malam sebelumnya Setnov sempat dinyatakan kabur dari kediamannya ketika KPK berencana menjemput paksa Ketua Golkar tersebut.

KPK memberikan waktu 24 jam untuk Setnov menyerahkan diri. Sehingga malam itu juga Setnov dikabarkan akan menyambangi KPK nahasnya kecelakaan itu terjadi sehingga membuat Setnov gagal kembali diperiska oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement