Jumat 17 Nov 2017 07:09 WIB

IPW: Agar tak Menghilang, Setnov Sebaiknya Diborgol

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas berjaga di depan pintu ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jaksel, Kamis (16/11).
Foto: Republika/Rr Laeny S
Petugas berjaga di depan pintu ruang perawatan Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jaksel, Kamis (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memandang kasus kecelakaan Setya Novanto menjadi blessing in disguise bagi Polri dan KPK. Sehingga, Polri dan KPK tidak perlu repot repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.

IPW berharap, Polri dan KPK segera mendatangi Novanto ke rumah sakit dan menyerahkan surat penahanan serta mengambilalih sistem pengamanannya untuk mengawasi tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (17/11).

Selain itu, lanjut Neta, Polri perlu memeriksa pengendara mobil yang membuat Novanto kecelakaan hingga dirawat agar bisa dilakukan proses hukum.

Muncul pertanyaan apakah kecelakaan itu akibat kelalaian sipengemudi hingga membuat orang lain terluka atau ada upaya penipuan (rekayasa) untuk mempersulit proses penyidikan dalam kasus korupsi KTP-el.

Menurut Neta, sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Novanto agar kasus KTP-el bisa dituntaskan dengan cepat. Kerja sama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak pihak yang berusaha menghalang halangi penanganan kasus ini, terutama tim medis.

"Jika terindikasi menghalang halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," kata Neta.

Polri juga dinilai perlu menyokong KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadu domba. "KPK segera mengambilalih pengamanan terhadap Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu," ucap Neta.

Neta menambahkan, mengingat status Novanto sebagai tersangka, KPK bisa memindahkan Novanto dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati. Jika keluarganya tetap menginginkan dirawat di RS semula, KPK harus menggunakan dokter independen agar menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

"Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap saat dapat memantau perkembangan kondisi fisik Novanto secara pasti," ucapnya.

Kasus kecelakaan Novanto ini harus menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK agar makin solid dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi dan tidak mudah dipecah belah atau diadu domba tersangka korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement