Jumat 17 Nov 2017 05:05 WIB

IPR: Kemelut Kasus Setnov Buat Golkar Makin Terpuruk

Setya Novanto
Foto: EPA/Mast Irham
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, Partai Golkar akan semakin terpuruk akibat masalah hukum yang dihadapi oleh Ketua Umumnya Setya Novanto.

"Dengan pemberitaan media yang sangat luar biasa, nama Golkar sudah busuk karena Novanto ini," kata Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin di Jakarta, Kamis (16/3).

Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus megaproyek Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kepandudukan secara Nasional (KTP-el) untuk kedua kalinya. Menurut Ujang, Novanto tidak lama lagi akan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto tak akan bisa menghindar lagi.

Seperti diketahui, Penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam. Kedatangan penyidik KPK itu diduga kuat untuk menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu.

Dengan demikian, kata Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini, Golkar saat ini berada di ujung tanduk. Menurut Ujang seluruh rakyat Indonesia sudah tahu dan terpolarisasi dalam kesadarannya bahwa ketua umum Golkar diduga terlibat korupsi mega proyek KTP-el.

Ujang mengingatkan bahwa Golkar harus segera diselamatkan dari degradasi. Namun, demi menyelamatkan Golkar, Ujang yakin partai tersebut sudah memiliki mekanisme tersendiri. "Golkar itu partai besar, partai mapan dan partai yang sudah berpengalaman. Saya yakin Golkar bisa menyelesaikan itu," ucapnya.

Ujang menyarankan bahwa Golkar harus fokus menatap ke depan, yaitu Pilkada 2018 dan Pileg/Pilpres 2019, jangan hanya urus masalah hukum atau pulang pergi KPK dan pengadilan saja. "Golkar harus berani mengambil keputusan, meskipun langkah paling berat harus ditempuh. Jika tidak bahaya, Golkar bisa hancur berkeping-keping," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement