Selasa 14 Nov 2017 13:58 WIB

Jembatan Citamiang Putus, Warga Terpaksa Seberangi Sungai

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Jembatan rusak (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Jembatan rusak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Jembatan Citamiang di Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat terputus sejak Jumat, (10/11). Akibatnya, warga setempat kesulitan menjalankan aktivitasnya. Warga terpaksa menyeberangi aliran sungai untuk melintas dan berharap Pemkab Garut menggelontorkan bantuan agar jembatan bisa kembali digunakan.

"Kami minta pemerintah bisa segera membantu memperbaiki Jembatan Citamiang," kata Kepala Desa Cikondang, Babang Ganedi kepada wartawan di Garut, Selasa (14/11).

Ia menyebut jembatan sepanjang 20 meter menghubungkan Kecamatan Cisurupan-Cibalong terputus lantaran hantaman hujan deras. Derasnya hujan membuat air sungai meluap hingga menggerus jembatan. Padahal selama ini jembatan Citamiang dimanfaatkan warga untuk melakukan aktivitas berdagang atau bekerja ke kota maupun anak-anak pergi dan pulang sekolah.

"Jembatan Citamiang ini satu-satunya andalan warga. Kalau dibiarkan rusak, aktivitas ekonomi dan pendidikan warga terganggu," ujarnya.

Ia mengatakan jembatan itu merupakan akses jalan yang lebih cepat dan mudah. Adapun jalan alternatif lainnya mesti ditempuh lebih jauh. Alhasil dengan rusaknya jembatan maka warga terpaksa menyeberangi aliran sungai untuk melintas. Begitu pun anak-anak sekolah menempuh rute sama ketika berangkat maupun pulang sekolah.

"Banyak siswa yang turun ke sungai untuk pergi sekolah, kalau ini terus dibiarkan, khawatir terjadi apa-apa pada siswa," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Garut Uu Saefuddin menilai tak semua proyek pembangunan di desa bisa direalisasikan oleh anggaran Pemkab Garut. Oleh karenanya, ia mengimbau Pemdes memaksimalkan kehadiran dana desa (DD) agar mengerjakan proyek prioritas. Misalnya, jika terdapat jembatan dengan kondisi rusak, kata dia, sebaiknya dibangun lewat DD.

"Ada cara lain dalam rangka percepatan itu gunakan dana desa. Dibuatkan saja program desa sebagai prioritas, tidak bisa semua ditangani kabupaten. Itu dominan di desa dan harusnya jadi kewajiban, kalau tidak ada kemampuan baru dialihkan ke Pemkab," tuturnya.

Guna mendukung pembangunan infrastruktur, ia menyebut petugas Dinas PUPR sudah bercokol di tiap kecamatan. Sehingga pemdes bisa berkonsultasi agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

"Di tiap kecamatan ada perwakilan orang (dinas) PUPR supaya bantu teknis kegiatan pembangunan di desa, mereka perlunya apa? Misalnya perencanaan. Maka akan dilaksanakan perencanaannya biar tidak salah," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement